Kamis, 13 Januari 2011

PENGERTIAN SYAHADATAIN

Syahadat berasal dari bahasa arab, secara etimologi (bahasa) mengandung makna Persaksian; perjanjian. Adapun pengertian secara terminology (istilah): “Persaksian atau perjanjian seorang hamba kepada Allah dan Rasul-Nya”. Perjanjian manusia dengan Allah dimulai semenjak manusia ada di alam arwah Sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka: “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul, kami menjadi saksi”. agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini “, Q.S. al-A’raf [7]: 172.
Dalam pendekatan Ilmu Akidah Islam, dikenal dengan Syahadatain (dua syahadat). Artinya bahwa syahadat itu, hanya disandarkan kepada Allah dan Rasul-Nya. Syahadat yang pertama perjanjian yang bersifat Uluhiyyah, karena menggunakan lafadz Ilaha, dari manusia kepada Allah; dan syahadat yang kedua bersifat Kerasulan; karena menggunakan lafadz Rasulullah dari umat kepada utusan Allah.
Dari pengertian syahadat yang kedua yang bersifat kerasulan, umat bersaksi tentang fungsi rasul atau utusan bagi dirinya. Maka akan terjalin ikatan yang kuat antara umat dengan Rasulullah Saw yang melahirkan bimbingan dan kepemimpinan. Demikian penting syahadat yang kedua ini sehingga disejajarkan dengan syahadat yang pertama. (Hubungan Syahadat dengan Bai’at
February 11, 2010 by Ibnu Fatih ) http://ibnufatih.wordpress.com/2010/02/11/hubungan-syahadat-dengan-baiat/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar